Promosikan usaha Anda di Tangerang TV.

Pemerintah Kota Tangerang membantu pelaku usaha mempromosikan usahanya melalui kanal media sosial resmi Pemkot Tangerang secara gratis. Isi form sekitar 5 menit.

✓
GratisPromosi dan liputan tidak dipungut biaya apa pun.
◎
Usaha di Kota TangerangLokasi usaha harus berada di Kota Tangerang.
⇄
Jadwal dari timSetelah diverifikasi, tim menawarkan tanggal liputan. Anda bisa setuju atau mengusulkan tanggal lain.

Persyaratan

  1. Follow akun Tangerang TV sesuai layanan yang dipilih: Liputan TangerangTV dan Papimamidut = Instagram @tangerangtv + subscribe YouTube TangerangTV; Video Iklan Reels/TikTok = Instagram @tangerangtv + TikTok @tangerangtv.
  2. Lokasi usaha di Kota Tangerang.
  3. Pelaku usaha menyediakan produk yang dimiliki untuk direview oleh Tim Tangerang TV, yang akan dipublikasikan di Instagram Tangerang TV, YouTube TangerangTV, dan website tangerangkota.go.id.
  4. Pelaku usaha harus memiliki izin tempat usaha, khususnya untuk kafe, restoran, atau kedai.
  5. Jadwal tayang tidak terikat dan ditentukan oleh Diskominfo berdasarkan urutan antrean.

Pelaku usaha difasilitasi secara berurutan setelah semua persyaratan terpenuhi.

Data pemohon

Dipakai untuk melacak permohonan dan membicarakan jadwal.
Isi kalau ingin menerima kabar status lewat email.

Data usaha

Jenis usaha
Hanya wilayah Kota Tangerang.
Status tempat usaha saat ini
Layanan promosi (pilih satu)

Berkas

Pilih layanan promosi dulu: bukti follow/subscribe yang diminta menyesuaikan layanan.

Belum ada filePDF atau JPG/PNG, maks. 10 MB
Belum ada fileJPG/PNG, maks. 10 MB
Belum ada fileJPG/PNG, maks. 10 MB

Persetujuan

Pastikan data benar sebelum mengirim.