Promosikan usaha Anda di Tangerang TV.
Pemerintah Kota Tangerang membantu pelaku usaha mempromosikan usahanya melalui kanal media sosial resmi Pemkot Tangerang secara gratis. Isi form sekitar 5 menit.
✓
GratisPromosi dan liputan tidak dipungut biaya apa pun.
◎
Usaha di Kota TangerangLokasi usaha harus berada di Kota Tangerang.
⇄
Jadwal dari timSetelah diverifikasi, tim menawarkan tanggal liputan. Anda bisa setuju atau mengusulkan tanggal lain.
Persyaratan
- Follow akun Tangerang TV sesuai layanan yang dipilih: Liputan TangerangTV dan Papimamidut = Instagram @tangerangtv + subscribe YouTube TangerangTV; Video Iklan Reels/TikTok = Instagram @tangerangtv + TikTok @tangerangtv.
- Lokasi usaha di Kota Tangerang.
- Pelaku usaha menyediakan produk yang dimiliki untuk direview oleh Tim Tangerang TV, yang akan dipublikasikan di Instagram Tangerang TV, YouTube TangerangTV, dan website tangerangkota.go.id.
- Pelaku usaha harus memiliki izin tempat usaha, khususnya untuk kafe, restoran, atau kedai.
- Jadwal tayang tidak terikat dan ditentukan oleh Diskominfo berdasarkan urutan antrean.
Pelaku usaha difasilitasi secara berurutan setelah semua persyaratan terpenuhi.